Tugas Pokok dan Fungsi Unit Penelitian
PERATURAN WALIKOTA MEDAN
NOMOR 47 TAHUN 2010
TENTANG
RINCIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH Dr. PIRNGADI KOTA MEDAN
SEKSI PENELITIAN
Pasal 70
Seksi penelitian dipimpin oleh Kepala Seksi, yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan
Pasal 71
(1) Seksi Penelitian mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Bidang Penelitian dan Pengembangan lingkungan kegiatan penelitian.
(2) Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud , Seksi Penelitian menyelenggarakan fungsi :
- Penyiapan rencana, program, dan kegiatan Seksi Penelitian;
- Penyusunan bahan petunjuk teknis lingkup kegiatan penelitian;
- Pelaksanaan dan pengkoordinasian kegiatan penelitian non peserta didik serta melaksanakan dan mengkoordinasikan kegiatan pengembangan rumah sakit;
- Penyiapan bahan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas;
- Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang sesuai dengan tugas dan fungsinya.
a.n. WALIKOTA MEDAN
SEKRETARIS DAERAH
u.b.
ASISTEN ADMINISTRASI UMUM
H. SULAIMAN, SH, MSi.
Pembina Utama Muda
NIP.19590227 198003 1 004
RINCIAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
KEPALA SEKSI PENELITIAN
Ners, ROSLINA, SKM, S. Kep, M. Kep
- Seksi Penelitian mempunyai tugas pokok melaksanakan sebagian tugas Bidang Penelitian dan Pengembangan lingkungan kegiatan penelitian
- Dalam melaksanakan tugas pokok sebagaimana dimaksud ,Seksi Penelitian menyelenggarakan fungsi :
2A) Penyiapan rencana, program, dan kegiatan Seksi Penelitian. 2B) Penyusunan bahan petunjuk teknis lingkup kegiatan penelitian. 2C) Pelaksanaan dan pengkoordinasian kegiatan penelitian non peserta didik serta melaksanakan dan mengkoordinasikan kegiatan pengembangan rumah sakit. 2D) Penyiapan bahan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan tugas. 2E) Pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Bidang sesuai dengan tugas dan fungsinya.
PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI :
- Memparaf surat masuk untuk penelitian di lingkungan RSUD dr.Pirngadi Kota Medan.
- Memeriksa dan memparaf surat izin survey penelitian di lingkungan RSUD dr.Pirngadi Kota Medan.
- Memeriksa dan memparaf surat izin penelitian di lingkungan RSUD dr.Pirngadi Kota Medan.
- Memeriksa proposal bab 1 untuk survey penelitian di lingkungan RSUD dr.Pirngadi Kota Medan.
- Memeriksa proposal untuk izin penelitian di lingkungan RSUD dr.Pirngadi Kota Medan.
- Memeriksa hasil survey penelitian / pengambilan data sekunder penelitian di lingkungan RSUD dr.Pirngadi Kota Medan.
- Memeriksa hasil izin penelitian /pengambilan data sekunder / data primer penelitian di lingkungan RSUD dr.Pirngadi Kota Medan.
- Memeriksa dan memparaf surat selesai penelitian di lingkungan RSUD dr.Pirngadi Kota Medan.
- Memeriksa dan memparaf surat selesai survey di lingkungan RSUD dr.Pirngadi Kota Medan.
- Melaksanakan persentase penelitian D-III / D-IV / S1 / S2 / S3 di lingkungan RSUD dr.Pirngadi Kota Medan.
- Menyiapkan dan memeriksa bahan kuesioner untuk penelitian internal.
- Melaksanakan penelitian internal di lingkungan RSUD dr.Pirngadi Kota Medan.
- Menyusun laporan kegiatan penelitian per bulan di lingkungan RSUD dr.Pirngadi Kota Medan.
- Melaksanakan persentase hasil penelitian internal di lingkungan RSUD dr.Pirngadi Kota Medan.
- Membuat dan melaksanakan bulletin / majalah di lingkungan RSUD dr.Pirngadi Kota Medan.
- Melaksanakan tugas kedinasan lainnya.
- Memparaf surat balasan kegiatan penelitian di lingkungan RSUD dr.Pirngadi Kota Medan ke instansi terkait.
- Membuat dan menandatangani penilaian prestasi kerja PNS / honor.
- Melaksanakan seminar / pembekalan pegawai.
- Memeriksa nomor surat masuk di penelitian.
- Memeriksa nomor surat keluar di penelitian.
- Menyusun dan memparaf laporan kegiatan penelitian internal di lingkungan RSUD dr.Pirngadi Kota Medan kepada pimpinan / direktur.
- Menandatangani laporan bulanan.
- Menandatangani amprahan per tiga bulan.
- Menyusun laporan kegiatan penelitian per tiga bulan.
- Menyusun laporan anggaran tahunan.
- Menginventarisasi peralatan di unit penelitian.
- Menandatangani penerimaan KTI / Skripsi / Tesis / Disertasi / PKL di lingkungan RSUD dr.Pirngadi Kota Medan.
Kabid Penelitian & Pengembangan
RSUD Dr.Pirngadi Kota Medan
Indah Kemala Hsb, M.Psi
NIP.19640609 198307 2 001
STAF PEGAWAI SEKSI PENELITIAN
OKTAVIA JURAIDA D, S.Kom
- Menerima Proposal / Laporan pendahuluan dari calon peneliti / surveyor untuk diverifikasi.
- Menerima dan memverifikasi surat – surat masuk dari Wadir SDM untuk bidang Penelitian.
- Membuat Surat Izin Survey Pendahuluan / Penelitian / Riset / Praktek Kerja dengan bidang terkait di mana Peneliti / Surveyor akan dilaksanakan.
- Membantu urusan teknis pelaksaan Penelitian Internal dan Eksternal.
- Membuat Surat Tanda Selesai Survey Pendahuluan / Penelitian / Riset / Praktek Kerja.
- Membuat Rekap Jumlah Peneliti / Surveyor / Bulan / Tahun.
- Melakukan koordinasi dengan Institusi / Instansi bila ada hal yang perlu dalam masalah penelitian.
- Membantu menerima Tanda Bukti Setor (TBS) rangkap 5 (lima) sesuai Tarif yang sudah ditentukan.
- Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Seksi Penelitian sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Kepala Seksi Penelitian
RSUD Dr.Pirngadi Kota Medan
Ners, Roslina SKM, S.Kep, M. Kep
NIP.19690720 200502 2001
STAF HONOR SEKSI PENELITIAN
AHMAD TIGOR NASUTION
- Menerima Proposal / Laporan pendahuluan dari calon peneliti / surveyor untuk diverifikasi.
- Membuat Surat Izin Survey Pendahuluan / Penelitian / Riset / Praktek Kerja dengan bidang terkait di mana Peneliti / Surveyor akan dilaksanakan.
- Membantu urusan teknis pelaksaan Penelitian Internal dan Eksternal.
- Membuat Surat Tanda Selesai Survey Pendahuluan / Penelitian / Riset / Praktek Kerja.
- Membuat Rekap Jumlah Peneliti / Surveyor / Bulan / Tahun.
- Melakukan koordinasi dengan Institusi / Instansi bila ada hal yang perlu dalam masalah penelitian.
- Membantu menerima Tanda Bukti Setor (TBS) rangkap 5 (lima) sesuai Tarif yang sudah ditentukan.
- Melaksanakan tugas – tugas lain yang diberikan oleh Kepala Seksi Penelitian sesuai dengan tugas dan fungsinya.
Kepala Seksi Penelitian
RSUD Dr.Pirngadi Kota Medan
Ners, Roslina SKM, S.Kep, M. Kep
NIP.19690720 200502 2001
© 2013 Rumah Sakit Pirngadi All Rights Reserved. Development by Dinas Kominfo Medan
|